Manajemen sekolah seharusnya memahami
perkembangan dalam peningkatan mutu pendidikan, sehingga mampu mendesain,
menerapkan, mengendalikan, dan menigkatkan kinerja sistem pendidikan yang
memenuhi kebutuhan manajemen peningkatan mutu pendidikan. Ada tiga faktor
penyebab rendahnya mutu pendidikan, yaitu : (Husaini Usman, 2002)
1.
Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan
pendekatan educational production function atau input-input analisis
yang tidak konsisten.
2.
Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik.
3.
Peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan sangat minim.
Berdasarkan penyebab tersebut dan
dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis
yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam
meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah :
1)
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based
management) dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri
upaya peningkatan mutu secara keseluruhan.
2)
Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community
based education) dimana terjadi interaksi yang positif antara sekolah
dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center.
3)
Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang
akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang
diberdayakan.
Untuk merealisasikan kebijakan di atas
maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen peningkatan
mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan.
Adapun penyusunan program peningkatan mutu dengan mengaplikasikan empat teknik
yang mencakup :
a.
School Review yaitu suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerjasama
khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan
menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.
b.
Benchmarking yaitu suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan
dicapai dalam suatu periode tertentu.
c.
Quality Assurance yaitu suatu teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah
berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik ini dapat di deteksi adanya
penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik ini menekankan pada monitoring
yang berkesinambungan, dan melembaga, menjadi subsistem sekolah.
d.
Quality Control yaitu suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan
kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan
indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat ditentukan penyimpangan
kualitas yang terjadi.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip :
a)
Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah.
b)
Peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan
yang baik.
c)
Peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat
kualitatif maupun kuantitatif.
d)
Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur
yang ada di sekolah.
e)
Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan
kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
Dalam MMT (manajemen mutu terpadu)
keberhasilan sekolah di ukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal
maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan
sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah
dikatakan berhasil jika :
a)
Siswa puas dengan layanan sekolah/siswa menikmati situasi sekolah,
antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh
guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah.
b)
Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan
kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang
perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
c)
Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat)
puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
d)
Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian
kerja, hubungan antar guru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium,dan sebagainya
(Panduan Manajemen Sekolah, 2001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar