Kamis, 27 November 2014

A. KONSEP DASAR MANAJEMEN MUTU




        Manajemen sekolah seharusnya memahami perkembangan dalam peningkatan mutu pendidikan, sehingga mampu mendesain, menerapkan, mengendalikan, dan menigkatkan kinerja sistem pendidikan yang memenuhi kebutuhan manajemen peningkatan mutu pendidikan. Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan, yaitu :  (Husaini Usman, 2002)
1.      Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak konsisten.
2.      Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik.
3.      Peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim.
        Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah :
1)      Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan.
2)      Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) dimana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center.
3)      Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.
        Untuk merealisasikan kebijakan di atas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen peningkatan mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan. Adapun penyusunan program peningkatan mutu dengan mengaplikasikan empat teknik yang mencakup :
a.       School Review yaitu suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerjasama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.
b.      Benchmarking yaitu suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu.
c.       Quality Assurance yaitu suatu teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik ini dapat di deteksi adanya penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik ini menekankan pada monitoring yang berkesinambungan, dan melembaga, menjadi subsistem sekolah.
d.      Quality Control yaitu suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.
        Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip :
a)      Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah.
b)      Peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik.
c)      Peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
d)     Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah.
e)      Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.
       Dalam MMT (manajemen mutu terpadu) keberhasilan sekolah di ukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika :
a)      Siswa puas dengan layanan sekolah/siswa menikmati situasi sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah.
b)      Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
c)      Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan.
d)     Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antar guru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium,dan sebagainya (Panduan Manajemen Sekolah, 2001)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar